Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rakyat Terlatih merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara sebagai perwujudan hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara yang menunjukkan sifat kesemestaan dan keserbagunaan dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.
Koreksi Anda