Koreksi Pasal 7
UU Nomor 55 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2024 tentang KOTA PADANG DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Nomor 9 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota- Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Nomor 60 Tahun 1956) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
