Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 55 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2024 tentang KOTA PADANG DI PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Padang terdiri atas 11 (sebelas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Padang Selatan; b. Kecamatan Padang Timur; c. Kecamatan Padang Barat; d. Kecamatan Padang Utara; e. Kecamatan Bungus Teluk Kabung; f. Kecamatan Lubuk Begalung; g. Kecamatan Lubuk Kilangan; h. Kecamatan Pauh; i. Kecamatan Kuranji; j. Kecamatan Nanggalo; dan k. Kecamatan Koto Tangah.
Koreksi Anda