Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 55 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DEIYAI DI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Deiyai berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Paniai yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Distrik Tigi; b. Distrik Tigi Timur; c. Distrik Bowobado; d. Distrik Tigi Barat; dan e. Distrik Kapiraya. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini. Pasal 4 . . .
Koreksi Anda