Koreksi Pasal 3
UU Nomor 54 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN INTAN JAYA DI PROVINSI PAPUA
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Intan Jaya berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Paniai yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Distrik Sugapa;
b. Distrik Homeyo;
c. Distrik Wandai;
d. Distrik Biandoga;
e. Distrik Agisiga; dan
f. Distrik Hitadipa.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Pasal 4 . . .
Koreksi Anda
