Koreksi Pasal 17
UU Nomor 54 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN INTAN JAYA DI PROVINSI PAPUA
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Intan Jaya berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
