Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 53 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PULAU MOROTAI DI PROVINSI MALUKU UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Pulau Morotai berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Halmahera Utara yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Morotai Selatan; b. Kecamatan Morotai Selatan Barat; c. Kecamatan Morotai Jaya; d. Kecamatan Morotai Utara; dan e. Kecamatan Morotai Timur. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda