Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

UU Nomor 53 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN, KABUPATEN ROKAN HILIR, KABUPATEN SIAK, KABUPATEN KARIMUN, KABUPATEN NATUNA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DAN KOTA BATAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Kampar tetap berlaku bagi Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini. (2) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Bengkalis tetap berlaku bagi Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Siak sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini. (3) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Kepulauan Riau tetap berlaku bagi Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini. (4) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Indragiri Hulu tetap berlaku bagi Kabupaten Kuantan Singingi sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini. dan (5) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Propinsi Riau tetap berlaku bagi Kota Batam sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda