Koreksi Pasal 4
UU Nomor 52 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LEMBATA
Teks Saat Ini
Dengan dibentuknya Kabupaten Lembata, sebagian dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Flores Timur dikurangi dengan wilayah Kabupaten Lembata, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
