Koreksi Pasal 3
UU Nomor 51 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SOLOK DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Teks Saat Ini
Kabupaten Solok terdiri atas 14 (empat belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Pantai Cermin;
b. Kecamatan Lembah Gumanti'
c. Kecamatan Pa5rung Sekaki;
d. Kecamatan Lembang Jaya;
e. Kecamatan Gunung Talang;
f. Kecamatan Bukit Sundi;
g. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi;
h. Kecamatan Kubung;
i. Kecamatan X Koto Singkarak;
j. Kecamatan X Koto Diatas;
k. Kecamatan Junjung Sirih;
1. Kecamatan Hiliran Gumanti;
m. Kecamatan Tigo Lurah; dan
n. Kecamatan Danau Kembar.
Koreksi Anda
