Koreksi Pasal 13
UU Nomor 51 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BUOL, KABUPATEN MOROWALI, DAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
