Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 50 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SIJUNJUNG DI PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sijunjung dalam UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Nomor 25 Tahun 1956), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. UNDANG-UNDANG diundangkan.
Koreksi Anda