Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 50 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SIJUNJUNG DI PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Sdunjung memiliki karakteristik, yaitu : a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa perbukitan, kawasan perairan berupa sungai, kawasan lindung dan konservasi, serta warisan alam geologi; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral, serta potensi pariwisata, dan potensi perdagangan; dan c. adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi sgara', sgara' basandi kitabullah dalam adat salingka nagai yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat, serta kelestarian lingkungan. BABIII ... BAB ITI KETENTUAN PENUTUP
Koreksi Anda