Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 5 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Gorontalo terdiri atas 9 (sembilan) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Kota Barat; b. Kecamatan Kota Selatan; c. Kecamatan Kota Utara; d. Kecamatan Dungingi; e. Kecamatan Kota Timur; f. Kecamatan Kota Tengah; g. Kecamatan Sipatana; h. Kecamatan Dumbo Raya; dan i. KecamatanHulonthalangi.
Koreksi Anda