Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 5 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: l. Provinsi Gorontalo adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 38 Tahun 2O00 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo. 2. Kola Gorontalo adalah daerah Kota yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Koreksi Anda