Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

UU Nomor 5 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PNS berhak memperoleh: a. gaji, tunjangan, dan fasilitas; www.djpp.kemenkumham.go.id b. cuti; c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua; d. perlindungan; dan e. pengembangan kompetensi.
Koreksi Anda