Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 5 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BANGKA SELATAN, KABUPATEN BANGKA TENGAH, KABUPATEN BANGKA BARAT, DAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Kabupaten Bangka Barat berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bangka yang terdiri atas: a. Kecamatan Jebus; b. Kecamatan Kelapa; c. Kecamatan Tempilang; d. Kecamatan Simpang Teritip; dan e. Kecamatan Mentok.
Koreksi Anda