Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 5 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KATINGAN, KABUPATEN SERUYAN, KABUPATEN SUKAMARA, KABUPATEN LAMANDAU, KABUPATEN GUNUNG MAS, KABUPATEN PULAU PISANG, KABUPATEN MURUNG JAYA, DAN KABUPATEN BARITO TIMUR DI PROVINSI KALIMANTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Barito Timur berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Barito Selatan yang terdiri atas: a. Kecamatan Pematang Karau; b. Kecamatan Dusun Tengah; c. Kecamatan Petangkep Tutui; d. Kecamatan Banua Lima; e. Kecamatan Dusun Timur; dan f. Kecamatan Awang. Pasal 11…
Koreksi Anda