Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 5 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KATINGAN, KABUPATEN SERUYAN, KABUPATEN SUKAMARA, KABUPATEN LAMANDAU, KABUPATEN GUNUNG MAS, KABUPATEN PULAU PISANG, KABUPATEN MURUNG JAYA, DAN KABUPATEN BARITO TIMUR DI PROVINSI KALIMANTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Murung Raya berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Barito Utara yang terdiri atas: a. Kecamatan Sumber Barito; b. Kecamatan Laung Tuhup; c. Kecamatan Murung; d. Kecamatan Tanah Siang; dan e. Kecamatan Permata Intan.
Koreksi Anda