Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

UU Nomor 5 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA TANJUNG PINANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan Kota Tanjung Pinang, dibentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Sekretariat Kota, Dinas Kota, dan Lembaga Teknis Kota Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. BAB V …
Koreksi Anda