Koreksi Pasal 4
UU Nomor 5 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA TANJUNG PINANG
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kota Tanjung Pinang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, wilayah Kabupaten Kepulauan Riau dikurangi dengan wilayah Kota Tanjung Pinang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
