Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 5 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA TANJUNG PINANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kota Tanjung Pinang berasal dari sebagian Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri atas: a. Kecamatan Tanjung Pinang Barat; dan b. Kecamatan Tanjung Pinang Timur. (2) Kota Tanjung Pinang, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditata dan ditetapkan sehingga terdiri dari kecamatan-kecamatan sebagai berikut : a. Kecamatan Tanjung Pinang Barat; b. Kecamatan Tanjung Pinang Kota; c. Kecamatan … c. Kecamatan Tanjung Pinang Timur; dan d. Kecamatan Bukit Bestari.
Koreksi Anda