Koreksi Pasal 3
UU Nomor 5 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA TANJUNG PINANG
Teks Saat Ini
(1) Kota Tanjung Pinang berasal dari sebagian Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri atas:
a. Kecamatan Tanjung Pinang Barat; dan
b. Kecamatan Tanjung Pinang Timur.
(2) Kota Tanjung Pinang, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditata dan ditetapkan sehingga terdiri dari kecamatan-kecamatan sebagai berikut :
a. Kecamatan Tanjung Pinang Barat;
b. Kecamatan Tanjung Pinang Kota;
c. Kecamatan …
c. Kecamatan Tanjung Pinang Timur; dan
d. Kecamatan Bukit Bestari.
Koreksi Anda
