Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

UU Nomor 5 Tahun 1991 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 tentang KEJAKSAAN RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini, maka UNDANG-UNDANG Nomor 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kejaksaan Republik INDONESIA (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 254, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2298) dan UNDANG-UNDANG Nomor 16 Tahun 1961 tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 255, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2299) dinyatakan tidak berlaku. 17
Koreksi Anda