Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

UU Nomor 5 Tahun 1990 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang telah ada sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini, tetap berlaku sampai dengan dikeluarkannya peraturan pelaksanaan yang barti berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda