Koreksi Pasal 19
UU Nomor 5 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang PERINDUSTRIAN
Teks Saat Ini
Pemerintah MENETAPKAN standar untuk bahan baku dan barang hasil industri dengan tujuan untuk menjamin mutu hasil industri serta untuk mencapai daya guna produksi.
Koreksi Anda
