Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 5 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang PERINDUSTRIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Desain produk industri mendapat perlindungan hukum yang ketentuan-ketentuannya diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda