Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

UU Nomor 5 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang PERINDUSTRIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah melakukan pengaturan, pembinaan, dan pengembangan terhadap industri, untuk: 1. mewujudkan perkembangan industri yang lebih baik, secara sehat dan berhasil guna; 2. mengembangkan persaingan yang baik dan sehat serta mencegah persaingan yang tidak jujur; 3. mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perorangan dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Koreksi Anda