Koreksi Pasal 5
UU Nomor 5 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1982 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1982/1983
Teks Saat Ini
Selambat lambatnya pada akhir Tahun Anggaran 1982/1983 oleh Pemerintah diajukan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983 berdasarkan tambahan dan perubahan sebagai hasil penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (5) Pasal 3 UNDANG-UNDANG ini untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda
