Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

UU Nomor 5 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan PERATURAN PEMERINTAH dapat ditentukan bahwa Peraturar. Daerah dan Keputusan Kepala Daerah mengenai hal-hal tertentu, baru berlaku sesudah ada pengesahan pejabat yang berwenang.
Koreksi Anda