Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

UU Nomor 5 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1973 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEHARTO JENDERAL TNI. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1973 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, SUDHARMONO, SH. MAYOR JENDERAL TNI.
Koreksi Anda