Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 49 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MESUJI DI PROVINSI LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Mesuji berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Mesuji; b. Kecamatan Mesuji Timur; c. Kecamatan . . . DISTRIBUSI II c. Kecamatan Rawa Jitu Utara; d. Kecamatan Way Serdang; e. Kecamatan Simpang Pematang; f. Kecamatan Panca Jaya; dan g. Kecamatan Tanjung Raya. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda