Koreksi Pasal 3
UU Nomor 49 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MESUJI DI PROVINSI LAMPUNG
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Mesuji berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Mesuji;
b. Kecamatan Mesuji Timur;
c. Kecamatan . . .
DISTRIBUSI II
c. Kecamatan Rawa Jitu Utara;
d. Kecamatan Way Serdang;
e. Kecamatan Simpang Pematang;
f. Kecamatan Panca Jaya; dan
g. Kecamatan Tanjung Raya.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
