Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 49 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MESUJI DI PROVINSI LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Mesuji menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji untuk tahun anggaran berikutnya. (2) Rancangan Peraturan Bupati Mesuji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Lampung. (3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Mesuji sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda