Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 48 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2024 tentang KABUPATEN PASAMAN DI PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Pasaman terdiri atas 12 (dua belas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Bonjol; b. Kecamatan Lubuk Sikaping; c. Kecamatan Panti; d. Kecamatan Mapat Tunggul; e. Kecamatan Dua Koto; f. Kecamatan Tigo Nagari; g. Kecamatan Rao; h. Kecamatan Mapat Tunggul Selatan; i. Kecamatan Simpang Alahan Mati; j. Kecamatan Padang Gelugur; k. Kecamatan Rao Utara; dan 1. Kecamatan Rao Selatan.
Koreksi Anda