Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 47 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2024 tentang KABUPATEN PADANG PARIAMAN DI PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Sumatera Barat adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. 2. Kabupaten Padang Pariaman adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Koreksi Anda