Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 47 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KOTA GUNUNGSITOLI DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kota Gunungsitoli berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Nias yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Gunungsitoli Utara; b. Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa; c. Kecamatan Gunungsitoli; d. Kecamatan Gunungsitoli Selatan; e. Kecamatan Gunungsitoli Barat; dan f. Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda