Koreksi Pasal 19
UU Nomor 46 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI MALUKU UTARA, KABUPATEN BURU, DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
Teks Saat Ini
(1) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Propinsi Maluku tetap berlaku bagi Propinsi Maluku Utara, sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
(2) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Maluku Tengah tetap berlaku bagi Kabupaten Buru, sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
(3) Semua peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Maluku Tenggara tetap berlaku bagi Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
