Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 45 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DI PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Lima Puluh Kota terdiri atas 13 (tiga belas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Suliki; b. Kecamatan Guguak; c. Kecamatan Payakumbuh; d. Kecamatan Luak; e. Kecamatan Harau; f. Kecamatan Pangkalan Koto Baru; g. Kecamatan Kapur IX; h. Kecamatan Gunuang Omeh; i. Kecamatan Lareh Sago Halaban; j. Kecamatan Situjuah Limo Nagari; k. Kecamatan Mungka; l. Kecamatan Bukik Barisan; dan m. Kecamatan Akabiluru. Pasal4...
Koreksi Anda