Koreksi Pasal 100A
UU Nomor 45 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN
Teks Saat Ini
Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28A, pemalsuan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1), dan pemalsuan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 yang melibatkan pejabat, pidananya ditambah 1/3 (satu pertiga) dari ancaman pidana pokok.
Koreksi Anda
