Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76A

UU Nomor 45 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri. Pasal 76B . . .
Koreksi Anda