Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 45 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Nias Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Nias yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Lotu; b. Kecamatan Sawo; c. Kecamatan Tuhemberua; d. Kecamatan Sitolu Ori; e. Kecamatan Namohalu Esiwa; f. Kecamatan Alasa Talumuzoi; g. Kecamatan Alasa; h. Kecamatan Tugala Oyo; i. Kecamatan Afulu; j. Kecamatan Lahewa; dan k. Kecamatan Lahewa Timur. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda