Koreksi Pasal 3
UU Nomor 44 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2024 tentang KOTA PEKANBARU DI PROVINSI RIAU
Teks Saat Ini
Kota Pekanbaru terdiri atas 15 (lima belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Sukajadi;
b. Kecamatan Pekanbaru Kota;
c. Kecamatan Sail;
d. Kecamatan Limapuluh;
e. Kecamatan Senapelan;
f. Kecamatan Rumbai Barat;
g. Kecamatan Bukit Raya;
h. Kecamatan Binawidya;
i. Kecamatan Marpoyan Damai;
j. Kecamatan Tenayan Raya;
k. Kecamatan Payung Sekaki;
l. Kecamatan Rumbai;
m. Kecamatan Tuahmadani;
n. Kecamatan Kulim; dan
o. Kecamatan Rumbai Timur.
Pasal4...
Koreksi Anda
