Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 44 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2024 tentang KOTA PEKANBARU DI PROVINSI RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Riau adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau. 2. Kota Pekanbaru adalah kota yang berada di wilayah Provinsi Riau yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.
Koreksi Anda