Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 44 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN KEISTIMEWAAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Keistimewaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3,4,5,6,7,8, dan 9 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda