Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

UU Nomor 43 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Preservasi arsip statis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf c dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip statis. (2) Preservasi arsip statis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara preventif dan kuratif.
Koreksi Anda