Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

UU Nomor 43 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda