Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

UU Nomor 43 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran serta masyarakat dalam penggunaan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) dilaksanakan melalui pembudayaan penggunaan dan pemanfaatan arsip sesuai dengan prosedur yang benar.
Koreksi Anda