Koreksi Pasal 6
UU Nomor 42 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024 tentang KABUPATEN INDRAGIRI HULU DI PROVINSI RIAU
Teks Saat Ini
Kabupaten Indragiri Hulu memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama daerah aliran sungai, dataran aluvial, dataran gambut, dataran peralihan, perbukitan, kawasan taman nasional, serta kawasan lindung dan konservasi;
b. potensi sumber daya alam terdiri dari pertanian berrrpa perkebunan, tanaman pangan, dan hortikultura, perikanan, pertambangan, serta potensi pariwisata; dan
c. adat dan budaya Melayu Riau yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
REPUEL|K INDONESIA
Koreksi Anda
