Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 42 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JAMINAN FIDUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan. (2) Dalam hal Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia berada di luar wilayah negara Republik INDONESIA, kewajiban sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tetap berlaku.
Koreksi Anda