Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 42 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JAMINAN FIDUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Akta Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sekurang-kurangnya memuat: a. identitas pihak Pemberi dan Penerima Fidusia; b. data perjanjian pokok yang dijamin fidusia; c. uraian mengenai Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia; d. nilai penjaminan; dan e nilai Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia.
Koreksi Anda