Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 40 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang KOTA JAMBI DI PROVINSI JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, UNDANG-UNDANG Nomor 9 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Nomor 60 Tahun 1956), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. UNDANG-UNDANG diundangkan.
Koreksi Anda